Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asuransi Syariah Jadi Strategi Kunci Lindungi Kekayaan dari Risiko Kesehatan dan Finansial

Asuransi Syariah Jadi Strategi Kunci Lindungi Kekayaan dari Risiko Kesehatan dan Finansial Kredit Foto: Prudential Syariah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lonjakan kasus penyakit kritis dan biaya kesehatan yang kian tinggi menegaskan pentingnya perlindungan keuangan melalui asuransi. Dalam acara Global Islamic Finance Summit 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (29/4), Prudential Syariah menegaskan bahwa asuransi, terutama yang berbasis syariah, menjadi strategi utama dalam mengelola risiko dan menjaga keberlanjutan aset.

Data global menunjukkan 43 juta kematian akibat penyakit kritis terjadi pada 2023, mencakup 74 persen dari total kematian dunia. Di Indonesia, kasus penyakit kritis melonjak 28 persen dari 23 juta kasus pada 2022 menjadi 29 juta pada 2023. Di sisi lain, biaya medis—baik dalam negeri maupun luar negeri—terus meningkat hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

“Kita sering merasa aman karena punya aset, tapi saat darurat kesehatan datang, aset itu tidak selalu bisa langsung dicairkan. Asuransi, termasuk asuransi berbasis syariah, berperan untuk mengelola risiko finansial,” jelas Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah.

Baca Juga: OJK Godok Aturan Risk Sharing Asuransi Kredit untuk Pindar

Asuransi syariah tak hanya berfungsi sebagai proteksi terhadap risiko kesehatan dan kematian, tetapi juga mengusung prinsip tolong menolong antar peserta. Kontribusi setiap peserta digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah, sehingga partisipasi tetap bermakna meski tanpa klaim.

Berbeda dari asuransi konvensional, asuransi syariah dikelola tanpa unsur riba, gharar, dan maysir. Dana peserta dikumpulkan dan dikelola dalam skema Dana Tabarru’, yang menekankan transparansi, keadilan, dan semangat gotong royong.

Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.141 T di Februari 2025!

“Asuransi syariah memperkuat keyakinan bahwa kekayaan bukan sekadar untuk dinikmati, tetapi juga harus dijaga dan dikelola sehingga bisa diberikan kepada generasi berikutnya dengan tanggung jawab moral,” ujar Vivin.

Lebih jauh, manfaat santunan asuransi syariah juga bisa menjadi bagian dari perencanaan kekayaan jangka panjang—mulai dari dana pensiun, dana pendidikan anak, hingga dana darurat. Santunan tersebut bahkan bisa menjaga kelangsungan bisnis dan warisan keluarga.

“Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati, termasuk dalam mengelola keuangan. Dengan asuransi, khususnya asuransi syariah, kita melindungi diri dari kerugian besar yang tak terduga, menjaga aset tetap aman, dan memberikan ketenangan jiwa untuk keluarga,” tutup Vivin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: