Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eskportir Mamin RI Diminta Manfaatkan Tiga Potensi Kebijakan Pewarna AS

Eskportir Mamin RI Diminta Manfaatkan Tiga Potensi Kebijakan Pewarna AS Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Chicago Dhonny Yudho Kusuma menyampaikan informasi terkait rencana Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang penggunaan delapan perwarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan dan minuman (mamin), serta produk farmasi di pasar AS yang direncanakan efektif pada akhir 2026.

Rencana pelarangan pewarna sintetis tersebut dapat menghambat ekspor produk mamin olahan ke AS, namun meskipun demikian Dhonny menyampaikan tiga potensi baru yang muncul di pasar mamin AS akibat kebijakan baru ini nanti.

Baca Juga: KKP Buktikan Keseriusan Sebarluaskan Informasi Sektor Laut dan Perikanan ke Publik

Oleh karena itu, ia menyampaikan kemungkinan situasi yang dapat berkembang dan dapat dimanfaatkan para eksportir mamin dari Indonesia.

Pertama, perusahaan yang beradaptasi lebih awal dapat merebut pangsa pasar untuk produk mamin olahan di AS. Kedua, kelompok konsumen yang memperhatikan keamanan dan kesehatan pangan dapat lebih tertarik untuk membeli karena memiliki nilai tambah berupa penggunaan bahan-bahan alami. 

Ketiga, produsen pewarna alami, terutama yang pewarnanya akan segera mendapatkan izin penggunaan oleh FDA, dapat merebut pangsa rantai produksi. “Akan dibutuhkan lebih banyak pewarna alami untuk memenuhi permintaan dari para produsen makanan,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemendag, Jumat (9/5).

Rencana pelarangan delapan pewarna sintetis ini disampaikan Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr. dalam konferensi pers pada 22 April 2025 bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food dan Drug Administration/FDA) Marty Makary.

Pada konferensi pers tersebut, FDA berkomitmen mencabut penggunaan dua pewarna makanan sintetis, yaitu Citrus Red No. 2 dan Orange B pada beberapa bulan mendatang. Selain itu, enam pewarna sintetis, yaitu Red Dye No. 40, Yellow Dye No.5, Yellow Dye No. 6, Blue Dye No. 1, Blue Dye No. 2, dan Green Dye No. 3 pada akhir 2025.

Kepala FDA juga meminta produsen makanan untuk tidak menggunakan Red Dye No. 3 pada akhir 2026. Tenggat waktu ini lebih awal dari pengumuman sebelumnya, yaitu 2027-2028.

Menindaklanjuti pelarangan delapan pewarna sintetis, FDA berencana untuk mengeluarkan izin penggunaaan empat pewarna makanan alami dalam beberapa minggu ke depan. 

Izin bagi keempat pewarna alami dimaksudkan untuk memfasilitasi transisi ke alternatif bahan yang lebih aman. Keempat pewarna alami tersebut, yaitu calcium phospate, galdieria extract blue, gardenia blue, dan butterfly pea flower extract.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: