
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Besarnya dana yang akan disisihkan Perseroan dalam aksi ini sebanyak-banyaknya USD200 juta atau setara Rp3,3 triliun, dengan asumsi bahwa 1 USD adalah setara dengan Rp16.500.
Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi pembelian kembali saham Perseroan. Adapun sumber dana berasal dari kas internal Perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan dana yang berasal dari pinjaman atau utang dalam bentuk apa pun.
Manajemen GOTO dalam keterbukaan informasi pada Jumat (9/5) menyatakan bahwa buyback akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS yang menyetujui pembelian kembali saham, yaitu tanggal 19 Juni 2025 sampai dengan 18 Juni 2026.
Baca Juga: Respons Isu Merger dengan Grab, GOTO Akui Dapat Banyak Tawaran
"Perkiraan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, sudah termasuk saham treasuri yang dimiliki Perseroan saat ini. Jumlah saham treasuri Perseroan adalah 27.796.417.803 saham atau setara dengan 2,33% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan," ujar manajemen.
Tujuan dari pembelian kembali saham adalah untuk memberikan Perseroan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan modal, termasuk mengoptimalkan struktur modal dan mendukung inisiatif potensial di masa depan seperti, program kepemilikan saham karyawan dan manajemen.
Pembelian saham kembali juga dapat mendukung nilai pemegang saham dengan memungkinkan penggunaan modal berlebih yang lebih efisien.
Baca Juga: Performa Membaik, GOTO Pangkas Rugi Bersih hingga 67% pada Kuartal I 2025
Manajemen menegaskan pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan karena Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
"Perseroan memperkirakan tidak terdapat dampak negatif yang material yang dapat menyebabkan penurunan pendapatan atas pelaksanaan pembelian kembali saham, dikarenakan Perseroan memiliki modal kerja yang cukup dan kas untuk melaksanakan pembelian kembali saham," pungkas manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement