Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pangkas Komisi dari 20 Persen jadi 8 Persen, Ini Empat Langkah Gojek Ikuti Arahan Pemerintah

Pangkas Komisi dari 20 Persen jadi 8 Persen, Ini Empat Langkah Gojek Ikuti Arahan Pemerintah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan induk Gojek, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), menyatakan dukungan terhadap arahan kebijakan pemerintah terkait komisi ojek online yang menetapkan skema bagi hasil 92% untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide).

Dengan kebijakan tersebut, Gojek akan menerima potongan komisi sebesar 8%, turun dari sebelumnya sebesar 20%. Pernyataan itu disampaikan perusahaan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat GoTo, Jakarta.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat atas dukungan legislatif yang dinilai memperkuat kesejahteraan pekerja transportasi online di Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden terkait kebijakan skema bagi hasil ojek online, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret untuk menjaga keseimbangan ekosistem layanan.

1. Komitmen dukung arahan Presiden terkait komisi ojek online

Langkah pertama adalah penyesuaian skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan pemerintah. Gojek menyebut perubahan tersebut akan memengaruhi komponen pendapatan perusahaan dari layanan GoRide, namun dianggap sebagai investasi jangka panjang demi menciptakan ekosistem yang lebih berkesinambungan.

Perusahaan menegaskan tanggung jawabnya tidak hanya kepada mitra pengemudi, tetapi juga kepada puluhan juta pengguna layanan transportasi online. Karena itu, untuk layanan GoRide Reguler yang memiliki basis pengguna terbesar, penyesuaian akan dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan harga yang dibayar konsumen.

Gojek menyatakan akan berupaya agar tidak ada perubahan harga yang dibayar konsumen untuk layanan GoRide Reguler. Perusahaan berharap stabilitas jumlah pesanan tetap terjaga sehingga pendapatan total mitra pengemudi juga dapat dipertahankan.

Penghapusan “Program Langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi

Langkah kedua adalah penghentian “Program Langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi. Program tersebut sebelumnya diuji coba sejak November 2025 dan diperluas mulai Februari 2026.

Setelah berjalan selama tiga bulan dan melalui kajian menyeluruh, perusahaan menilai skema langganan itu masih membutuhkan keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi. Karena itu, Gojek memutuskan menghentikan program tersebut dalam waktu dekat.

Ke depan, GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8% seperti GoRide Reguler. Konsekuensinya, akan ada penyesuaian harga konsumen secara moderat pada layanan tersebut. Meski demikian, perusahaan memastikan penyesuaian dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat.

Mendukung Asta Cita Pemerintah

Langkah ketiga berkaitan dengan penguatan program kesejahteraan mitra pengemudi. Gojek memastikan berbagai program yang selama ini berjalan tetap menjadi prioritas, mulai dari Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga program cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Perusahaan menyebut komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam misi meningkatkan lapangan kerja berkualitas dan pemerataan ekonomi.

Menguatkan ekosistem GoTo untuk keberlanjutan

Langkah keempat adalah memanfaatkan kekuatan ekosistem GoTo untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Perusahaan menilai pertumbuhan layanan teknologi finansial, logistik, pengantaran, dan lini bisnis lainnya menjadi fondasi penting di tengah penurunan pendapatan dari lini bisnis GoRide akibat perubahan skema bagi hasil.

Menurut perusahaan, kekuatan ekosistem dan inovasi berkelanjutan diyakini mampu menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo sekaligus mempertahankan keunggulan layanan.

Baca Juga: Berkat Masukan Mitra, Gojek Bakal Setop Opsi Program Langganan GoRide Hemat

Saat ini, perusahaan masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh arahan lebih lanjut terkait ketentuan detail dalam Peraturan Presiden mengenai kebijakan tersebut.

Perusahaan menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan dan langkah implementasi kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat