Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun

Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan berdasarkan data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Maret 2025, tercatat jumlah kerugian yang dialami korban penipuan atau scam keuangan mencapai Rp2,1 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa total dana milik korban yang berhasil diblokir mencapai Rp138,9 miliar.

"Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp2,1 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp138,9 miliar," kata Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025, di Jakarta, Jumat (10/5/2025).

Selain itu, hingga 30 April 2025, IASC telah menerima 105.202 laporan yang terdiri dari 70.819 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC

Sementara itu, sebanyak 34.383 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Friderica mengatakan, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 172.624 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 42.504.

"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: