Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efek Dipangkasnya Tarif Impor Barang China, Harga Bitcoin Terkoreksi Hingga US$100.800

Efek Dipangkasnya Tarif Impor Barang China, Harga Bitcoin Terkoreksi Hingga US$100.800 Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga Bitcoin (BTC) mengalami koreksi dalam perdagangan di Senin (12/5). Pasar kripto menyoroti kesepakatan dagang termasuk penurunan kebijakan tarif untuk sementara waktu dari China dan Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Coindesk, Selasa (13/5), Harga Bitcoin sempat terkoreksi hingga menyentuh level US$100.800. Namun aset kripto unggulan tersebut perlahan stabil dalam kisaran US$102.500.

Baca Juga: Malaysia Dibanjiri Penambang Bitcoin Ilegal, Kasus Naik Hampir 300%!

Analis Nansen, Aurelie Barthere mengatakan pasar menyoroti pengumuman dari Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent. AS baru-baru ini  akan menurunkan tarif impor menjadi 30% untuk barang-barang dari China.

Sebaliknya, Beijing juga akan mengurangi tarif terhadap barang-barang dari rival ekonominya tersebut menjadi 10%. Kebijakan baru ini hanya akan berlaku selama 90 hari.

Kebijakan tersebut membuat investor kembali cukup optimistis dalam melakukan investasi dalam aset beresiko, yang mana mencerminkan pergeseran sentimen pasar pasca kesepakatan.

“Bitcoin sejauh ini menjadi aset dengan performa terbaik, sebagian besar karena tetap terlindung dari risiko terkait tarif,” ujarnya.

Baca Juga: Kembali Serok Bitcoin, Metaplanet Serius Ingin Borong 10.000 BTC di 2025

Barthere menambahkan bahwa setelah pengumuman pengurangan tarif, aset lain seperti altcoin, saham, dan dolar yang sebelumnya tertinggal diperkirakan akan mulai menyusul kenaikan aset-aset lainnya seiring membaiknya iklim risiko global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: