Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Asosiasi berupaya memastikan bahwa pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, memahami manfaat dari keanggotaan OECD dan mendapatkan ruang untuk berperan aktif dalam proses reformasi ini.
Beberapa isu yang menjadi perhatian asosiasi di antaranya termasuk penyederhanaan regulasi, transparansi kebijakan, pemberdayaan UMKM, transformasi digital, serta kepastian hukum bagi investor.
Terkait digitalisasi, Sekretariat OECD menyampaikan bahwa hal tersebut sangatlah penting dalam proses reformasi kebijakan. Upaya membangun platform digital nasional untuk pelaporan, evaluasi, dan pemantauan kebijakan dinilai sebagai langkah krusial menuju tata kelola yang transparan dan terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut, OECD dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dengan sektor swasta, termasuk melalui konsultasi publik dan mekanisme dialog berkala selama proses aksesi berlangsung.
Kerja sama yang erat tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi Indonesia menuju perekonomian yang lebih terbuka, kompetitif, dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip OECD.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement