Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digugat soal RUPS, Bos Bank Maspion (BMAS) Angkat Bicara

Digugat soal RUPS, Bos Bank Maspion (BMAS) Angkat Bicara Kredit Foto: Maspion
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) akhirnya angkat bicara mengenai gugatan hukum yang diajukan oleh PT Alim Investindo. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (15/5), Direktur Utama sekaligus PJS Direktur Kredit BMAS, Kasemsri Charoensiddhi, membenarkan adanya gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 1349/Pdt.G/2023/PN Sby di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Benar terkait dengan adanya Gugatan yang diajukan PTAI kepada PT. Bank Maspion Indonesia Tbk,” ujar Kasemsri. Ia menjelaskan bahwa gugatan tersebut dilayangkan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 15 Juni 2023. Menurut PT Alim Investindo, pelaksanaan RUPS tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga Mei 2025, proses hukum atas perkara ini masih berlangsung di PN Surabaya. Sidang kini telah memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli dari pihak penggugat.

Bank Maspion menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan, aset, maupun kelangsungan kegiatan operasional perusahaan. Dengan kata lain, aktivitas bisnis BMAS tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Terkait langkah penyelesaian hukum, manajemen menyatakan kesiapan untuk membuktikan legalitas RUPSLB tersebut di hadapan majelis hakim. “Perseroan akan membuktikan di Pengadilan dengan Bukti Surat dan atau dokumen serta Saksi-saksi yang ada bahwa RUPS yang dilaksanakan tanggal 15 Juni 2023 tersebut SAH dan sudah sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kasemsri.

Baca Juga: Cerita Alim Markus Membesarkan Maspion, dari Jual Lampu Teplok hingga Bermitra dengan Samsung

Baca Juga: IHSG Meroket 1,13% Tembus Level 7.058, Ini Deretan Saham Top Gainers dan Losers

Bank Maspion juga tetap berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan, seraya memastikan bahwa kepentingan pemegang saham dan kelangsungan bisnis perusahaan tetap terjaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: