Kredit Foto: Istimewa
Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/kel Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes/kel Merah Putih.
Tugas berikutnya dari Satgas, mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes/kel Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan.
Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement