Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Tarif AS, RI Susun Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global

Hadapi Tarif AS, RI Susun Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global Kredit Foto: White House
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) berpotensi mempengaruhi ekspor Indonesia sehingga pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dampak negatif. 

Hal tersebut disampaikan Menda Busan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Selasa (20/5/2025). 

Baca Juga: Bakal Kembali ke Indonesia, Chevron Bidik Blok Migas Potensi Besar

Lebih lanjut, Mendag mengatakan Pemerintah telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk menghadapi kebijakan tarif AS. Langkah-langkah ini dirancang secara terukur untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

“Pemerintah Indonesia melakukan diplomasi dan perundingan dengan Pemerintah AS untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Di saat bersamaan, Pemerintah Indonesia juga menata kebijakan perdagangan di dalam negeri untuk meningkatkan kemudahan berusaha,” ujar Mendag Busan, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (21/5).

Di dalam negeri, lanjutnya, pemerintah berkomitmen untuk mengamankan pasar domestik dan menjaga keberlanjutan industri nasional dari potensi lonjakan impor serta praktik dagang curang. Caranya, dengan menggunakan instrumen safeguards dan antidumping untuk melindungi industri nasional.

“Kami terus mendorong penguatan daya saing pelaku usaha nasional, Khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis ekspor, melalui Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor. Program ini diharapkan dapat membantu UMKM Indonesia berperan dalam perdagangan global dan beradaptasi dengan situasi yang ada,” urai Mendag Busan.

Mendag Busan menambahkan, pemerintah juga terus mendorong diversifikasi pasar ekspor melalui percepatan perundingan dagang maupun promosi dagang di berbagai kawasan strategis. "Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke pasar-pasar baru," katanya.

Secara umum, bentuk kebijakan tarif AS saat ini berupa tambahan bea masuk atau tarif dari bea masuk Most Favoured Nation (MFN), yang terdiri atas tarif dasar baru, tarif resiprokal, dan tarif sektoral. Kebijakan tarif yang saat ini berlaku terhadap Indonesia dan sebagian besar mitra dagang AS adalah tarif dasar baru sebesar 10 persen dan tarif sektoral sebesar 25 persen. 

Sementara, untuk tarif resiprokal, penerapannya ditunda selama 90 hari terhitung sejak 9 April 2025. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi mitra dagang AS melakukan perundingan.

AS merupakan mitra dagang terbesar kedua bagi Indonesia setelah Tiongkok. Total perdagangan Indonesia-AS mencapai USD 38,28 miliar pada 2024, naik 11,01 persen dibanding tahun sebelumnya. Ekspor Indonesia ke AS pada tahun yang sama tercatat sebesar USD 26,31 miliar, naik 13,36 persen dan tumbuh rata-rata 6,05 persen per tahun dalam periode lima tahun terakhir (2020-2024). 

Sementara itu, impor Indonesia pada 2024 sebesar USD 11,97 miliar. Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan dengan AS senilai USD 14,34 miliar pada 2024.

Sementara, pada Januari-Maret 2025, ekspor nonmigas Indonesia ke AS meningkat menjadi USD 7,30 miliaratau 16,29 persen lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

Di sisi lain, impor Indonesia dari AS adalah sebesar USD 2,98 miliar atau meningkat 11,61 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Indonesia mencatatkan surplus terhadap AS sebesar USD 4,31 miliar. Surplus ini meningkat 19,68 persen dibanding periode yang sama pada 2024 yang sebesar USD 3,60 miliar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: