Gedung Ramah Lingkungan dengan Efisiensi Energi 18,85%, Bank Permata Bintaro Raih Sertifikasi Gold Greenship
Kredit Foto: Istimewa
Gedung Bank Permata yang berlokasi di Bintaro sektor 7 berhasil meraih sertifikasi Greenship Existing Building level Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Green Building Council Indonesia (GBCI), Iparman Oesman kepada Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Bank Permata, Rudy Basyir Ahmad pada Rabu (28/5/2025).
Rudy Basyir Ahmad mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2024 Permata Bank secara bertahap menerapkan berbagai inisiatif berkelanjutan untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Ia menjelaskan, gedung Bank Permata ini menjadi salah satu contoh green building yang efisien, ramah lingkungan, dan fokus pada kenyamanan karyawan.
Baca Juga: Permata Bank Tebar Dividen Rp1,08 triliun Setara Rp30 per saham
"Sertifikat ini tidak hanya menjadi simbol prestasi semata, namun juga dorongan bagi penerapan yang lebih baik terhadap kesadaran lingkungan dan mengembangkan penerapan kebijakan keberlanjutan di lingkungan sehingga mendukung komitmen Permata Bank untuk menciptakan solusi yang tidak hanya menguntungkan bagi nasabah dan karyawan tetapi juga mendukung kelestarian dan kesejahteraan," katanya di Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Sebagai perusahaan konsultan bangunan hijau di Jakarta, Ecobuild Green Building Consultant terus aktif mendorong penerapan bangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Yadi Krisnadi selaku Chairman dan Advisor Ecobuild Green Building Consultant menyampaikan bahwa pihaknya bangga mendampingi proses sertifikasi Green Building pada gedung Bank Permata ini.
"Predikat Gold yang diraih merupakan hasil kerja keras bersama dan diharapkan dapat menginspirasi pengelola serta pengguna bangunan untuk terus mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam operasional sehari-hari," jelas Krisnadi.
Baca Juga: Terkoreksi Tipis, Permata Bank (BNLI) Cetak Laba Bersih Rp788,97 Miliar di Kuartal I 2025
Gedung Bank Permata ini telah memenuhi persyaratan kantor ramah lingkungan yang ditetapkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) dengan total poin 73 yang mencakup berbagai aspek penting seperti appropriate site development (ASD), energy efficiency and conservation (EEC), water conservation (WAC), material resources and cycle (MRC), indoor health and comfort (IHC), dan building environment management (BEM).
Beberapa peningkatan signifikan yang diterapkan pada gedung Bank Permata ini meliputi luas tajuk vegetasi terhadap lahan hijau sebesar 71,11%, efisiensi energi sebesar 18,85% dengan nilai IKE 243.4 kWh/m²/tahun, penghematan air sebesar 34.1% melalui konsumsi air bersih hanya 32,94 liter/orang/hari, penggunaan material ramah lingkungan, penerapan sistem Outdoor Air Introduction serta adanya sustainability team yang bertugas untuk mendukung dan memastikan sasaran pencapaian dalam penyelenggaraan praktik bangunan hijau di Bank Permata Bintaro Sektor 7.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement