Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai

KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai Kredit Foto: KAI

Alhasil, oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) dilakukan koreksi atas pembayaran IDC tersebut yang semula IDC menjadi IDO (Interest During Operation) sebesar Rp317 miliar sehingga mengakibatkan perbedaan alokasi pendanaan yang semula menggunakan PMN beralih menjadi menggunakan Subsidi. 

"Hal tersebut telah tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan Perhitungan Subsidi LRT Jabodebek Tahun 2023 Tanggal 16 Mei 2024 oleh BPK dan KAI, dimana terdapat Kurang Bayar Subsidi LRT Jabodebek oleh Pemerintah sebesar Rp424 miliar dimana sebagian besar porsinya adalah untuk IDO sebesar Rp317 miliar," ujar Raden Agus. 

Pada akhir tahun 2024, KAI telah menerima sebagian porsi kurang bayar subsidi Tahun 2023 tersebut dari pemerintah yaitu sebesar Rpp279 miliar, dimana porsi untuk IDO adalah sebesar Rp223 miliar.

Penerimaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KAI dengan melakukan pemindahbukuan ke rekening PMN sebesar Rp223 miliar dan telah tercermin pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI. 

Hingga saat ini, KAI masih menunggu realisasi pemenuhan sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 yaitu sebesar Rp144 miliar (Rp424 miliar – Rp279 miliar), dimana sisa bagian porsi untuk IDO adalah sebesar Rp93 miliar, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh KAI dengan pemindahbukuan kembali ke Rekening PMN.

Baca Juga: Genjot Kemitraan, KAI Logistik Targetkan Angkut 66 Ribu Ton Barang Retail di Tahun ini

Atas adanya permasalahan ini, PT KAI akan berkoordinasi dengan BPK dalam masa audit ataupun masa progress lanjut terkait hasil rekomendasi pemeriksaan BPK sehingga diharapkan termitigasi dan tidak terjadi ketidaktepatan yang sama atas penggunaan PMN.

"Kemudian KAI berupaya berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan untuk segera merealisasikan sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023," tambah Raden Agus. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: