Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada 5 Izin Pertambangan di Raja Ampat, Bahlil Beri Penjelasan

Ada 5 Izin Pertambangan di Raja Ampat, Bahlil Beri Penjelasan Kredit Foto: Kementerian ESDM

Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, namun dalam waktu yang sama juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional. 

Menteri ESDM menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi isu ini, agar tidak muncul disinformasi yang merugikan negara dan industri nasional.

Sebagai informasi, PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 ha.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: