Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 M kepada 42 Ribu Jemaah Haji

BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 M kepada 42 Ribu Jemaah Haji Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai bentuk tanggung jawab atas kurang optimalnya layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025, BPKH Limited segera menyalurkan kompensasi kepada jemaah yang terdampak. 

Hingga 16 Juni 2025, dana sebesar lebih dari 862.000 SAR atau setara Rp3,7 miliar telah disalurkan kepada lebih dari 42.000 jamaah.

Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi serta wujud kepedulian terhadap jamaah haji Indonesia.

“Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jamaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan,” ujar Sidiq.

BPKH Limited menyalurkan kompensasi dengan proses yang cepat dan transparan, sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas yang dijunjung perusahaan. Pemberian kompensasi yang tepat waktu dan adil menggambarkan komitmen BPKH dalam melindungi hak jemaah haji agar dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk.

Sebagai upaya pencegahan, BPKH telah melakukan penilaian mendalam dan menerapkan berbagai perbaikan sistem guna menghindari terulangnya masalah serupa di kemudian hari. Melalui langkah ini, BPKH berharap dapat menginspirasi syarikah dan penyedia layanan haji lainnya untuk lebih bertanggung jawab apabila terjadi ketidaksesuaian dalam pelayanan.

Baca Juga: Sampaikan Permintaan Maaf, BPKH Limited Jelaskan Kendala Teknis Konsumsi Jemaah Haji Pasca-Armuzna

Pada musim haji 1446 H ini, BPKH Limited mendapatkan mandat untuk mengelola berbagai aspek layanan haji, termasuk penyediaan makanan siap saji (RTE), fresh meal pada 14 dan 15 Zulhijah, bumbu Nusantara, serta pengelolaan area komersial. 

Selain itu, BPKH Limited juga mendukung pengadaan lapak kuliner Nusantara dan layanan kargo barang untuk jamaah.

Sebagai entitas anak perusahaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia yang berbasis di Arab Saudi, BPKH Limited terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui layanan profesional dan berdampak langsung bagi kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: