Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop Bertekad Jaga Integritas Korpri Infra

Kemenkop Bertekad Jaga Integritas Korpri Infra Kredit Foto: Kementerian Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berharap Koperasi Karyawan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan atau Korpri Infra yang baru terbentuk dapat menyejahterakan karyawan.

Hal tersebut disampaikan Menkop Budi Arie dalam Peresmian Korpri Infra di acara International Conference on Infrastructure 2025 di JCC, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kemenkes Disebut Bakal Lanjutkan Wacana Standardisasi Kemasan Rokok, GAPRINDO: Langgar UU Merek

Dia mengatakan, pembentukan koperasi tersebut, menjadi momen penting dalam memberikan dukungan dan kolaborasi di bidang infrastruktur dengan melibatkan karyawan. 

“Sebagai koperasi yang baru berdiri, harapan kami adalah dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan karyawan, kompilator, dan investor,” katanya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (17/6).

Menkop berkomitmen, untuk melakukan supervisi yang ketat, guna memastikan koperasi ini berjalan dengan baik dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh karyawan tanpa adanya hambatan.

Meskipun terdapat kendala di sebagian area, Kemenkop tetap bertekad untuk menjaga integritas dan melakukan investigasi yang diperlukan. “Koperasi karyawan harus tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Budi Arie menyatakan, pentingnya adanya investigasi di lingkup Kementerian/Lembaga Termasuk yang dilakukan pada Koperasi karyawan di lingkungan K/L di Indonesia, yang selalu diperiksa dengan teliti setelah tanggal 15 setiap bulannya.

Menurutnya, hal ini sebagai bagian dari proses komunikasi yang berkelanjutan. Selain itu, koperasi karyawan di sektor infrastruktur dan sektor lainnya, juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan karyawan di lingkungan infrastruktur dan lembaga.

Menkop Budi Arie menyebut, data 2024, jumlah koperasi aktif pada sektor infrastruktur meliputi usaha konstruksi 217 unit, real estate 167 unit, pengadaan listrik dan gas 119 unit. Lalu, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang 161 unit. Transportasi dan pergudangan 1.508 unit.

Tak hanya itu, potensi koperasi dalam sektor infrastruktur dalam PP 7/2021 tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM sebagai tindak lanjut dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, mengamanatkan untuk pengalokasian 30 persen infrastruktur publik sebagai ruang promosi dan pengembangan usaha untuk koperasi dan UMKM (dikonsolidasikan oleh koperasi). 

Seperti di Rest Area Brebes, Terminal Banyuangga Probolinggo, Bandara YIA, Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Koperasi dapat berperan dalam program 3 juta rumah, baik sebagai penyedia rumah maupun bahan baku perumahan.

Koperasi dapat masuk pada sektor-sektor infrastruktur, misalnya sektor jalan tol, pembangkit listrik, dan energi. Seperti kerja sama antara Kopel Infrastruktur (anak usaha koperasi karyawan Bulog) dan PT Hutama Karya dalam pembangunan infrastruktur pada tahun 2017.

Dimana Kopel Infrastruktur menyediakan bahan-bahan konstruksi, seperti bebatuan dari tambang perseorangan kepada PT Hutama Karya untuk proyek-proyek infrastruktur. Koperasi sebagai penggerak pembangunan dan pemanfaatan energi baru terbarukan di daerah. Koperasi dapat memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur berskala kecil dan menengah di pedesaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: