
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penyesuaian jam perdagangan saham sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di kawasan Asia. Kajian ini melibatkan dua skenario utama, yakni memajukan waktu pembukaan perdagangan menjadi pukul 08.00 WIB atau memperpanjang jam penutupan hingga pukul 17.00 WIB.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa kajian dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh segmen investor serta menjaga keunggulan kompetitif Indonesia di tingkat regional.
“Kajian dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh segmen investor dan juga menjaga competitive advantage bursa Indonesia di kawasan Asia,” ujar Jeffrey kepada Warta Ekonomi, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: BEI Catat Transaksi Repo di SPPA Tembus Rp 100 Triliun
Menurutnya, keputusan tidak akan diambil secara sepihak. Seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan sekuritas, emiten, dan investor ritel, akan dilibatkan dalam pembahasan. Jeffrey menyebut bahwa wartawan pun turut menyuarakan pendapatnya dalam proses diskusi awal tersebut.
“Dalam proses tersebut akan mempertimbangkan masukan dari seluruh stakeholder. Bahkan dua hari lalu sudah ada rekan wartawan yang menyatakan keberatan karena kalau ada acara IPO pagi-pagi, mereka harus datang lebih pagi untuk liputan,” ucapnya.
Jeffrey menambahkan bahwa pertimbangan waktu perdagangan juga mempertimbangkan tumbuhnya partisipasi investor dari wilayah Indonesia bagian tengah dan timur. “Kita perlu melihat daya saing kita dan juga aspirasi investor dari wilayah timur Indonesia yang makin aktif,” ujarnya.
Selain mempertimbangkan kebutuhan domestik, BEI juga mencermati tren global. Jeffrey menyebut, sejumlah bursa besar dunia seperti New York Stock Exchange (NYSE) telah memperluas waktu operasionalnya secara signifikan, dan langkah tersebut mendorong bursa lain untuk merespons dengan strategi serupa.
Baca Juga: Siapkan E-IPO untuk Obligasi dan Sukuk, BEI Targetkan Investor Ritel
Dalam aspek teknis, Jeffrey menekankan bahwa perubahan waktu perdagangan harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan sistem di seluruh Self-Regulatory Organization (SRO), termasuk sistem back office anggota bursa.
“Kalau nanti ada perubahan, itu harus dilihat juga kesiapan sistemnya, jangan sampai menimbulkan gangguan operasional,” jelasnya.
Perubahan waktu juga dinilai dapat memengaruhi aktivitas di pasar obligasi dan derivatif, yang kini mulai menggunakan indeks asing sebagai underlying. Dengan demikian, kebutuhan fleksibilitas waktu semakin mendesak untuk diperhitungkan.
Presiden Direktur BEI, Iman Rachman, menegaskan bahwa wacana perubahan jam perdagangan masih berada dalam tahap kajian dan belum akan diputuskan dalam waktu dekat. “Kita tidak bisa gegabah. Semua harus dipertimbangkan dari sisi pelaku pasar, kebutuhan investor, hingga kesiapan sistem. Kalau nanti ada perubahan, itu pasti melalui kajian matang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Lebih lanjut, Iman menyampaikan bahwa selama kunjungan ke Shanghai, BEI juga mempelajari sistem initial public offering (IPO) dan peran anchor investor sebagai pendukung utama saat emiten masuk ke bursa. BEI menilai model tersebut berpotensi diterapkan di Indonesia sebagai bagian dari penguatan ekosistem pasar modal nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement