Kawal Program KNMP, Penyuluh Perikanan Akan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan wujud kebangkitan ekonomi nelayan yang berbasis pada nilai-nilai kemandirian, nasionalisme, dan keberlanjutan.
Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengerahkan ribuan penyuluh perikanan di seluruh Indonesia untuk mengawal dan mendampingi program tersebut.
Baca Juga: Artajasa Dapat Restu BI Untuk Kembangan Layanan KKI Online
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) I Nyoman Radiarta menyebut KKP memiliki lebih dari 4.000 penyuluh perikanan yang tersebar dari berbagai daerah di Indonesia. Para penyuluh memiliki kemampuan teknis hingga mengetahui kondisi geografis di lapangan.
KKP akan membangun sejumlah fasilitas seperti dermaga, gudang beku, balai pelatihan, pabrik es, sentra kuliner, docking kapal, tempat pelelangan ikan beserta drainase dan IPAL, hingga gedung perkantoran. Pembangunan akan dilakukan bertahap, menyasar 100 kampung di tahun 2025, dilanjutkan 1000 kampung di 2026 dan 2027.
Sementara menurut Kepala Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Pusluh KP) Yayan Hikmayani, para penyuluh akan membangun bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik dinas perikanan maupun dinas koperasi; pendamping desa; serta aparat desa/kelurahan di lapangan.
Selain itu, penyuluh dapat berperan memastikan desa/kampung yang memiliki potensi kelautan dan perikanan, serta memastikan semua pelaku usaha kelautan perikanan ikut sebagai anggota koperasi desa/kelurahan merah putih.
“Peran penyuluh diantaranya melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas kelautan dan perikanan di kabupaten/kota dalam mengidentifikasi lokasi calon kampung nelayan/budidaya merah putih serta melakukan survey di lapangan. Selain itu penyuluh bersama seluruh masyarakat serta pemerintah daerah melakukan musyawarah yang bertujuan menyusun poin-poin strategis usulan serta menetapkan lokasi lahan sesuai ketentuan. Penyuluh bersama pemerintah daerah ikut aktif membantu dalam membuat proposal untuk diajukan kepada KKP,” tuturnya, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (19/6).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement