- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
GAIA Borong Saham IOTF Senilai Rp53,4 Miliar Kala Proses Akuisisi Berlangsung
Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
PT Gaia Artha Dinamic (GAIA) memborong 278.516.400 lembar saham PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) atau Fox Logger. Aksi ini dilakukan di tengah proses akuisisi yang masih berlangsung.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Kamis (19/6), Direktur IOTF Alamsyah mengungkapkan bahwa pembelian tersebut dilakukan dengan harga rata-rata Rp191,8. Adapun total nilai transaksinya mencapai Rp53.405.838.200.
"Merujuk pada laporan Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 18 Juni 2025, GAIA melakukan transaksi pembelian saham IOTF secara akumulasi sebesar 5,26%," kata Alamsyah.
Adapun aksi pembelian ini dilakukan dalam 3 kali transaksi. Dimulai pada 12 Juni 2025, GAIA memborong 87.422.100 lembar saham IOTF di harga Rp180,9 per saham dengan nilai transaksi Rp15.814.052.000.
Baca Juga: GAIA Bidik 49,38% Saham IOTF, Siap Jadi Pengendali Baru
Berlanjut pada 16 Juni 2025, GAIA menyerok 86.807.600 lembar saham IOTF di harga Rp195 per saham, sehingga nilainya mencapai Rp16.926.953.200.
Terakhir, pada 18 Juni, 104.286.700 lembar saham IOTF rampung dibeli GAIA pada harga Rp198,2 per saham dengan nilai transaksi mencapai Rp20.664.833.000.
Meski terjadi pergerakan besar dalam struktur kepemilikan, Alamsyah memastikan, "Informasi atau fakta material yang disampaikan tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan kelangsungan usaha PT Sumber Sinergi Makmur Tbk."
Ia juga menegaskan, "Sampai dengan saat ini, selain dari informasi yang telah kami ungkapkan, tidak ada informasi atau fakta material lain yang dapat kami ungkapkan."
Baca Juga: Fokus Perkuat Pasar Lokal, Fox Logger (IOTF) Gandeng Raksasa ERP Tiongkok
Diberitakan sebelumnya, GAIA tengah bersiap menjadi pengendali baru IOTF. Perusahaan ini berencana mengakuisisi hingga 49,38 persen saham IOTF atau sekitar 2,6 miliar lembar saham dari tangan Alamsyah dan Gracia Puspita Suciono selaku pemegang saham mayoritas.
Langkah menuju akuisisi telah dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. MoU tersebut mengatur rincian harga dan jadwal pelaksanaan akuisisi.
Setelah penandatanganan MOU, langkah berikutnya adalah proses Due Diligence (DD), yang merupakan tahap penting untuk memastikan kelayakan transaksi. Setelah DD selesai, kedua belah pihak akan menyusun dokumen Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement