
Pemerintah mulai meninjau ulang rencana pinjaman luar negeri sebesar USD 500 juta dari Asian Development Bank (ADB) yang semula dialokasikan untuk mendanai Program Indonesia Green and Affordable Housing (IGAHP) periode 2026–2030.
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Azis Andriansyah, menyatakan evaluasi dilakukan karena terdapat peluang signifikan dari sumber pembiayaan domestik.
“Kami sedang kaji ulang karena ada peluang pendanaan internal seperti pelonggaran GWM dan KUR dari Danantara yang totalnya mencapai Rp130 triliun,” ujar Azis di Gedung Kementerian PKP, Senin malam (23/6/2025).
Baca Juga: Kementerian PKP Buka Peluang Pembiayaan Internasional Untuk Program 3 Juta Rumah
Selain dari perbankan nasional, dana juga berpotensi diperoleh dari sektor filantropi. Azis mencatat terdapat beberapa lembaga yang telah membantu seperti CSR Djarum Group telah membangun 2.500 unit hunian intervensi di Kudus, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyatakan kesiapan mendukung pembangunan 10.000 hingga 11.000 rumah tambahan.
Ia menilai, jika seluruh sumber daya ini dioptimalkan, program perumahan rendah emisi tetap bisa berjalan tanpa pinjaman asing.
Sebagaiamana diketahui, rencana kerja sama dengan ADB sebelumnya sudah berada di tahap lanjut. IGAHP telah tercantum dalam Green Book 2024 sebagai program prioritas nasional, dengan target membangun satu juta rumah ramah lingkungan di lima kawasan.
Rumah-rumah tersebut dirancang khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tahan terhadap bencana, serta berkontribusi pada pengurangan emisi karbon nasional sesuai komitmen Indonesia dalam Paris Agreement.
ADB juga telah menunjukkan komitmennya melalui hibah senilai US$ 500.000 (sekitar Rp8 miliar) yang digunakan untuk asistensi teknis dan kajian awal IGAHP. Deputy Country Director ADB untuk Indonesia, Renadi Budiman, menegaskan bahwa hibah tersebut bukan pinjaman dan tidak perlu dikembalikan.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, SIG dan Timah Properti Bangun Rumah Ramah Lingkungan
Namun, seiring perubahan nomenklatur kementerian, program IGAHP harus diajukan ulang untuk masuk ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah RPJMN 2025–2029. Azis menyatakan, keputusan akhir akan ditentukan setelah seluruh proses pemadanan dan analisis kelayakan pendanaan domestik selesai.
“Kalau ternyata dana dalam negeri cukup dan sejalan dengan visi program, kita jalan tanpa pinjaman. Kita ingin pembiayaan yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkas Azis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement