Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri UMKM Ungkap Alasan Sektor Produksi Diutamakan dalam Penyaluran KUR

Menteri UMKM Ungkap Alasan Sektor Produksi Diutamakan dalam Penyaluran KUR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan alasan sektor produksi diutamakan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada tahun 2025, Pemerintah menargetkan 60 persen dari total penyaluran KUR untuk sektor produksi seperti pertanian, perikanan, industri rumah tangga, dan usaha kecil berbasis manufaktur.

Baca Juga: Pemerintah Berkomitmen Berikan Dukungan Nyata Kepada UMKM

"Kenapa sektor produksi kita utamakan? Karena ini memberikan multiplier effect yang nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah," kata Menteri Maman dalam acara Rakor KUR Regional Kalimantan, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Rabu (25/6).

Lebih lanjut, Menteri UMKM juga menyoroti pentingnya evaluasi peran perbankan penyalur KUR. Ia menegaskan, masih banyak keluhan di daerah bahwa debitur yang mendapatkan akses KUR adalah nama-nama lama yang terus berulang.

“Kepada bank penyalur, saya tekankan kembali, kita punya target debitur baru, debitur graduasi, dan penyaluran untuk sektor produksi. Jangan sampai yang dapat itu-itu saja. Harus ada perbaikan pola seleksi dan keberanian untuk menyasar pengusaha baru,” katanya.

Menteri UMKM juga mengingatkan, dalam ketentuan yang berlaku, pinjaman KUR sebesar Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Ketentuan ini, menurutnya, harus benar-benar dijalankan oleh perbankan penyalur agar tidak menjadi hambatan bagi UMKM.

“Kita harus pastikan aturan ini tidak hanya di atas kertas. Jangan sampai pengusaha UMKM yang sudah layak justru terganjal permintaan agunan tambahan oleh pihak bank,” katanya menegaskan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: