
Kasus Mama Khas Banjar bisa membuat pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tumbuh dan berkembang, karena mendorong mereka untuk lebih teliti dalam aktivitas usaha.
Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka kembali operasional Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemerintah Berkomitmen Berikan Dukungan Nyata Kepada UMKM
"Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang," kata Menteri UMKM, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Rabu (25/6).
Kasus Mama Khas Banjar adalah kasus hukum yang menimpa toko oleh-oleh khas Banjar yang dimiliki oleh Firly Norachim. Kasus ini bermula dari temuan produk tanpa label kedaluwarsa di toko tersebut dan berujung pada pelaporan, penyidikan, dan penahanan pemilik toko.
Menteri Maman menjelaskan, berkaca dari kasus Mama Khas Banjar, penegakan hukum terhadap penggiat atau pengusaha UMKM yang lalai, wajib secara hukum.
"Itu sudah tak bisa dibantahkan, sebagai bagian untuk membangun kesadaran hukum," kata Menteri Maman.
Namun demikian ia mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan yang secara bijak mengambil keputusan onslag (terbukti bersalah tapi tidak ada unsur pidana).
Momentum ini menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan saling mendukung baik itu pemerintah, pengusaha UMKM, dan aparatur penegak hukum.
"Jadi ini adalah untuk membangun sebuah semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum," kata Menteri UMKM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement