Saran Menteri PPPA untuk Proses Hukum Perempuan yang Terlibat Sindikat Narkoba
Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Perempuan atau ibu rumah tangga banyak ditargetkan para sindikat narkoba untuk menjadi kurir dalam penyaluran zat yang menyebabkan kecanduan tersebut, sehingga mengkhawatirkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika lintas wilayah yang diadakan Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Kasus Mama Khas Banjar Bisa Bikin UMKM Tumbuh dan Berkembang
Menteri PPPA menyatakan perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
"Kami tentu sangat prihatin sekaligus cemas bahwa modus operandi jaringan sindikat narkoba telah banyak menargetkan perempuan dan ibu rumah tangga menjadi kurir narkoba. Dengan iming-iming penghasilan besar, para sindikat ini telah memperdaya para perempuan dan ibu-ibu yang dianggap mudah untuk mengelabui petugas. Bagi kami, yang lebih mengkhawatirkan lagi ternyata perempuan dan ibu-ibu ini juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat narkoba. Kondisi ini jelas mengancam integritas keluarga dan masa depan anak-anak," ujar Menteri PPPA di Jakarta, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Rabu (25/6).
Pihak BNN menyebutkan selama periode April - Juni 2025, terdapat 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika yang masing-masing terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Pihak BNN juga menyita hampir 700 kg narkotika. Menteri PPPA minta agar proses hukum terhadap pelaku perempuan menggunakan pendekatan bahwa pelaku perempuan tidak diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tetapi juga dilihat sebagai korban dari sistim yang tidak berpihak.
“Kami mendorong agar dalam proses hukum terahdap pelaku perempuan, aparat penegak hukum menyediakan penyidik perempuan, pelayanan pendampingan psikologis, dan proses hukum yang tidak diskriminatif. Negara harus hadir melindungi mereka yang lemah, bukan malah menghukumnya tanpa keadilan yang berpihak,” tegas Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menegaskan bahwa Kemen PPPA akan memperkuat koordinasi dengan BNN serta kementerian dan lembaga terkait lainnya melalui kampanye pencegahan yang menyasar langsung keluarga dan komunitas perempuan. Upaya ini mencakup edukasi bahaya narkotika, peningkatan ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ibu sebagai agen utama perlindungan anak. Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar perempuan dan anak tidak terseret dalam jaringan narkotika baik sebagai korban maupun pelaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement