Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Lakukan Upaya Nyata Selamatkan Arsip Bernilai Sejarah

KKP Lakukan Upaya Nyata Selamatkan Arsip Bernilai Sejarah Kredit Foto: Dok. KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan upaya nyata dalam menyelamatkan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan menjadi bagian dari pertanggungjawaban nasional. 

Hal tersebut dilakukan dengan menyerahkan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Selasa 17 Juni lalu. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen KKP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Jaga Kertahanan Energi, KKP Terbitkan 121 Izin Usaha Hulu Migas

Penyerahan yang dilakukan itu merupakan bagian dari kegiatan penyusutan arsip sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.

Sebanyak 167 nomor arsip diserahkan dalam kesempatan ini. Arsip-arsip tersebut berasal dari beberapa unit kerja di lingkungan KKP, termasuk Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan. Beberapa arsip juga bersumber dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan, Palabuhanratu, dan Balai Besar Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan.

“Sejak 2018 hingga 2025, KKP telah melakukan penyusutan arsip statis sebanyak 12 kali, dengan total 3.396 berkas arsip yang telah diserahkan ke ANRI,” kata Sekretariat Jenderal KKP, Komjen Pol Rudy Heriyanto, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (26/6).

Rudy menjelaskan seiring dengan penyesuaian organisasi berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2025, KKP kini memiliki 10 Unit Kearsipan II (UK II), menyesuaikan dengan bertambahnya satu unit eselon I baru yaitu Ditjen Penataan Ruang Laut dan Ditjen Pengelolaan Kelautan. 

“Hal ini menjadi momentum penting untuk segera melakukan penyelamatan arsip permanen yang tercipta di unit baru tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Penyelamatan Arsip ANRI, Mira Puspita Rini, mengapresiasi langkah KKP yang terus konsisten dalam pengelolaan arsip. Ia juga mencatat peningkatan signifikan dalam hasil Pengawasan Kearsipan KKP tahun 2024 yang naik dari skor 92,47 (peringkat 9 nasional) menjadi 95,23 (peringkat 5 nasional), dengan kategori Sangat Memuaskan (AA). Tingkat digitalisasi arsip KKP juga menunjukkan kemajuan, dari skor 87,62 di tahun 2023 menjadi 88,69 di tahun 2024.

“Ini membuktikan bahwa budaya tertib arsip di KKP bukan hanya slogan, tetapi telah menjadi bagian dari sistem kerja yang profesional dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KKP menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan KKP Sadar Tertib Arsip yang telah dicanangkan pada Rakor Kearsipan KKP, 2 Juli 2024 lalu. Ke depan, KKP terus berupaya mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan kelautan dan perikanan yang maju dan berintegritas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: