Langkah Konkret Pemerintah Perkuat Daya Saing dan Eksistensi Produk RI di Pasar Global
Kredit Foto: WE
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha, pemerintah turut memberikan berbagai fasilitas pendukung dalam pelaksanaan promosi dagang, seperti penyediaan stan pameran, ruang pertemuan, serta penyediaan informasi.
“Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, berupa bantuan stan pameran, informasi pasar dan pembeli potensial, ruang pertemuan misi dagang, serta penerjemah,” imbuh Mendag Busan.
Permendag 14 Tahun 2025 dapat diunduh di https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/peraturan-menteri-perdagangan-republik-indonesia-nomor-14-tahun-2025-tentang-tata-cara-penyelenggaraan-kemudahan-dan-keikutsertaan-padapromosi-dagang-dalam-rangka-kegiatan-pencitraan-indonesia
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement