Kredit Foto: Istimewa
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam menertibkan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).
Sekretaris Jenderal ASPERINDO, Tekad Sukatno, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam upaya penegakan hukum terhadap moda transportasi barang yang melebihi kapasitas muatan.
“ASPERINDO sebagai mitra pemerintah dalam berbagai kebijakan, tentu mendukung setiap langkah positif/perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar Tekad kepada Warta Ekonomi, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: Tegaskan Penanganan Truk ODOL Harus Segera Dilaksanakan, Menhub Dudy: Fokus Keselamatan
Ia menilai pemerintah telah memperhitungkan sisi positif maupun mitigasi dari kebijakan Zero ODOL. Untuk itu, ASPERINDO menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan kebijakan kepada otoritas terkait dan menghimbau anggotanya untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kami ASPERINDO menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan menghimbau kepada anggota untuk mematuhi ketentuan yang ada,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran atas biaya logistik akibat penerapan Zero ODOL, Tekad menegaskan bahwa logistik seharusnya dilihat secara menyeluruh, tidak parsial.
“Layanan logistik harus dilihat secara komprehensif sejak proses awal hingga titik akhir layanan – Pengangkutan merupakan rangkaian proses layanan logistik, kebijakan ZERO ODOL bukanlah satu-satunya faktor yang memengaruhi biaya logistik, efisien atau tidak efisien, jadi sebaiknya tidak disimplifikasi pada poin ZERO ODOL ini soal biaya logistik,” jelasnya.
Baca Juga: Zero ODOL Sudah 16 Tahun Mandek, Menhub Minta Stop Penundaan
Meski demikian, ASPERINDO belum memiliki data rinci mengenai armada anggotanya yang termasuk kategori ODOL, maupun laporan resmi terkait keluhan pengemudi terhadap muatan berlebih.
“Tidak semua penyelenggara angkutan barang merupakan anggota ASPERINDO. Upaya perbaikan terkait ZERO ODOL ini memerlukan kesadaran bersama karena itu harus dilakukan secara bersama-sama oleh para pemangku kepentingan, pelaku usaha, pemerintah, pengguna jasa dan pihak-pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Terkait dampak kebijakan, Tekad menyatakan bahwa setiap perubahan pasti membawa konsekuensi. Namun ASPERINDO meyakini pemerintah telah melakukan perhitungan secara matang.
“Asperindo meyakini Pemerintah telah memiliki kalkulasi tersendiri untuk hal ini dan tentunya setiap kebijakan diharapkan membawa dampak positif bagi selengkap pemangku kepentingan termasuk para pengemudi yang menjadi ujung tombak utama dalam proses pengiriman barang,” ujarnya.
ASPERINDO juga mendorong pemerintah untuk memperkuat edukasi publik guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kebijakan Zero ODOL.
“Pemerintah harus berhasil meyakinkan bahwa kebijakan ZERO ODOL adalah kebijakan yang esensinya adalah untuk perbaikan proses layanan pengiriman barang dari berbagai sisi kepentingan dan berdampak positif bagi kepentingan nasional,” tambahnya.
ASPERINDO menilai bahwa konsistensi penegakan kebijakan akan membawa dampak positif seiring dengan proses penyesuaian yang telah dipertimbangkan melalui kajian data.
“Mengapa kebijakan ZERO ODOL perlu diterapkan pasti pemerintah telah melakukan kajian dan memiliki data valid sebagai referensi penanggulangan ekses-ekses terhadap rantai pasok dan pengiriman barang,” tutup Tekad.
Sebagai informasi, isu ODOL bukanlah hal baru di Indonesia dan telah menjadi sorotan di kalangan pengusaha, regulator, hingga akademisi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement