
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa proses perizinan pendirian bank syariah oleh organisasi masyarakat Muhammadiyah saat ini tengah berlangsung dan diperkirakan rampung dalam waktu satu bulan ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut izin pendirian bank tersebut kemungkinan besar segera terbit dalam waktu dekat.
“Iya sudah (diproses). Iya, kayaknya sudah mau keluar (izinnya) ini, nggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” ujarnya saat ditemui usai pembukaan BSI International Expo 2025 di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga: Merger MNC Bank dan Nobu Masih Mandek, OJK Buka Suara
Dian menjelaskan, rencana awal Muhammadiyah adalah mendirikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Namun, konsep bisnis bank tersebut masih dalam tahap kajian internal, termasuk kemungkinan pengembangan ke arah bank komersial berskala besar atau tetap terbatas dalam model close loop, yakni layanan keuangan hanya untuk anggota.
“Nah itu akan jadi prototipe sebetulnya. Jadi apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial yang gede itu sedang mereka pikirkan. Jadi sedang mereka pikirkan tergantung bagaimana, kan ada keunikan-keunikan organisasi,” katanya.
Selain pendirian bank baru, Muhammadiyah juga berencana mentransformasi BPRS milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), yakni BPRS Matahari Artha Daya, untuk dijadikan perusahaan cangkang yang kemudian akan berkembang menjadi entitas bank umum syariah.
Baca Juga: OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok-pokok Isinya
“Iya itu akan menjadi. Nah setelah itu nanti akan ditransformasi. Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus kemudian baru yang lainnya. Nanti mudah-mudahan bisa begitu. Nanti mungkin sampai bank umum juga,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement