Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OCBC Hadirkan Solusi Mudahkan Pelaku Usaha Terima Pembayaran Nontunai Praktis dan Efisien

OCBC Hadirkan Solusi Mudahkan Pelaku Usaha Terima Pembayaran Nontunai Praktis dan Efisien Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

OCBC menghadirkan solusi untuk memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien melalui platform digitial OCBC Merchant.

Platform digital tersebut sejalan dengan upaya OCBC mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Juga: Catat Kinerja Positif, KB Bank Tetapkan 2025 Sebagai Momentum Turnaround

Berdasarkan data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada 2023 tercatat jumlah UMKM di tanah air mencapai 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun.

Sejalan dengan target Bank Indonesia untuk mendorong 58 juta UMKM menggunakan QRIS pada tahun 2025, OCBC berkomitmen menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan inovasi digital yang langsung menyentuh kebutuhan pelaku usaha.

OCBC Merchant hadir sebagai aplikasi serbaguna yang dirancang untuk membantu pelaku usaha #BeraniNaikLevel, melalui tiga fitur utama:

1. QRIS Statis untuk Pembayaran Cepat dan Praktis

Pelaku usaha dapat menampilkan kode QRIS statis yang dapat di-scan pelanggan untuk pembayaran, tanpa perlu perangkat tambahan. QRIS dapat diunduh langsung melalui aplikasi OCBC Merchant.

2. Notifikasi dan Informasi Transaksi Real-Time

Pemilik usaha bisa langsung melihat transaksi yang terjadi secara real-time pada outlet yang dipilih, termasuk total pendapatan harian, guna memudahkan monitoring usaha.

3. Riwayat Transaksi dan Pencairan Dana Terintegrasi

Setiap transaksi terekam otomatis, termasuk riwayat pencairan dana dari seluruh outlet yang dimiliki. Fitur filter tanggal juga tersedia agar pelaku usaha bisa meninjau performa bisnis mereka secara fleksibel.

“Kami memahami bahwa pelaku usaha saat ini tidak hanya butuh kemudahan dalam menerima pembayaran, tapi juga butuh transparansi, kecepatan, dan kontrol atas bisnis mereka. Lewat OCBC Merchant, kami ingin menghadirkan solusi yang relevan, mudah digunakan, dan mendorong UMKM untuk berani naik level di era digital,” ucap Yenny Tandias, Merchant Solution Head OCBC, dikutip dari siaran pers OCBC, Kamis (3/7).

OCBC menerapkan ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia. Untuk kategori usaha mikro, MDR ditetapkan sebesar 0% untuk transaksi di bawah Rp500.000, dan 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000. 

Sementara itu, untuk merchant kategori reguler, MDR ditetapkan sebesar 0,7%, pendidikan 0,6%, SPBU 0,4%, dan 0% untuk merchant terkait bantuan sosial dan donasi. Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan transaksi digital yang efisien dan terjangkau.

Guna memperkenalkan OCBC Merchant kepada lebih banyak masyarakat, OCBC turut hadir dan berpartisipasi dalam acara tahunan DIGIWARA FESTIVAL (Karya Kreatif Banten) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Banten pada 23–25 Mei 2025 lalu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: