- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Bakal Gelar Lelang 9 Saham Bursa Kategori A, Catat Jadwal dan Ketentuannya!

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melaksanakan pelelangan sembilan saham Bursa Kategori A, yang ditujukan bagi Perusahaan Efek yang berminat untuk bergabung sebagai Anggota Bursa.
Dalam pengumuman resmi bernomor Peng-00054/BEI.ANG/07-2025 yang ditandatangani oleh Direktur BEI, Iman Rachman, disebutkan bahwa proses pelelangan akan berlangsung secara terbuka pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini akan diselenggarakan di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta. Selain itu, peserta juga diberi opsi untuk mengikuti pelelangan secara daring.
Baca Juga: ETF Kripto Mulai Digandrungi, Akankah BEI Hadirkan di Indonesia?
“Tautan akan kami sampaikan kepada Peserta Lelang yang mendaftar untuk mengikuti pelelangan Saham Bursa bulan Agustus 2025,” tulis Iman dalam pengumuman tersebut.
BEI menekankan bahwa seluruh proses pelelangan akan mengikuti ketentuan IV Peraturan Bursa nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa serta merujuk pada Surat Keputusan Direksi perihal Perubahan Ketentuan Terkait Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa.
Baca Juga: BEI Berencana Buka Kembali Akses Kode Domisili Investor
Lebih lanjut, setiap peserta lelang wajib terlebih dahulu memenuhi syarat sebagai Anggota Bursa sesuai Peraturan Bursa Nomor III-A, berdasarkan Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00037/BEI/03-2023.
“Perusahaan Efek yang berminat untuk menjadi Peserta Lelang wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Bursa dengan melampirkan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa. Permohonan ini harus diajukan paling lambat tanggal 23 Juli 2025 pukul 17.00 WIB,” pungkas Iman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement