
Bursa Efek Indonesia (BEI), berencana untuk kembali membuka akses informasi kode domisili investor dalam waktu dekat. Dengan kebijakan ini, investor domestik akan kembali bisa memantau aktivitas transaksi investor asing tidak hanya pada penutupan sesi II tetapi juga pada penutupan sesi I.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan saat ini BEI tengah mempersiapkan pembukaan kembali kode domisili.
"Kami harapkan implementasinya bisa dilakukan dalam beberapa minggu ke depan," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: BEI Soroti Transaksi Rp1,8 M Ajaib Sekuritas, Sanksi Menanti
Jeffrey mengatakan, BEI juga tengah bersiap mengaktifkan kembali fasilitas short selling yang ditargetkan mulai berlaku kembali pada 26 September 2025.
Dua inisiatif ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi BEI untuk memperkuat daya saing dan likuiditas pasar saham Indonesia.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa OJK mendukung langkah BEI dalam menyempurnakan mekanisme perdagangan.
"Informasi kode domisili nantinya akan disampaikan dua kali sehari, setelah sesi I dan pada penutupan perdagangan," ujar Inarno.
Baca Juga: Short Selling Comeback! BEI Bakal Buka Lagi 26 September 2025
Inarno mengatakan kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam menjaga pasar yang tertib, wajar, dan efisien.
Pembukaan kembali kode domisili ini diharapkan mampu memperluas partisipasi investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, serta menciptakan iklim investasi yang semakin terbuka dan terpercaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Djati Waluyo
Advertisement