Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Gencar Bongkar Skandal Pertamina, Total Tersangka Capai 18

Kejagung Gencar Bongkar Skandal Pertamina, Total Tersangka Capai 18 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, menetapkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Dengan penetapan ini maka jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina dan KKKS menjadi 18 orang yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Baca Juga: Pertamina Targetkan Produksi Migas Naik 3% Meski Dihantam Natural Decline

Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan penetapan tersebut dilakukan melalui serangkaian proses penyidikan yang dilakukan secara marton dengan jumlah saksi sebanyak 273 da 16 ahli.

"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh allat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ujar Abdul dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Abdul Qohar mengatakan kesembilan nama yang ditetapkan sebagai tersangka  telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dan tata kelola minyak yang mengakibatkan kerugian negara maupun kerugian perekonomian negara.

Adapun, penyimpangan yang dilakukan diantaranya dalam perencanaan dan pengadaan ekspor minyak mentah, penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor minyak mentah. 

Kemudian, penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor BBM, penyimpangan dalam pengadaan sewa kapal, penyimpangan dalam pengadaan sewa terminal BBM PT OTM, penyimpangan dalam proses pemberian kompensasi produk pertalite. 

"Penyimpangan dalam penjualan solar non-subsidi kepada pihak swasta dan pihak BUMN yang dijual dengan harga di bawah harga dasar," ujarnya.

Baca Juga: Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex

Berikut nama sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi PT Pertamina dan KKKS.

- AN selaku VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.

- HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

- TN selaku VP Integrated Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.

- DS selaku VP Product Trading ISC tahun 2019-2020.

- AS selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping (PIS).

- HW selaku mantan SVP Integrated Supply Chain (ISC) tahun 2018-2020.

- MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.

 - IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

- MRC selaku Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: