Perang Dagang Trump Makin Bringas, Uni Eropa Diancam Tarif 30%
Kredit Foto: Flickr/European Parliament
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif 30% terhadap impor dari Uni Eropa (UE). Adapun ancaman tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Trump mengatakan bahwa kebijakan ini diambil menyusul pemberlakuan tarif terhadap produk negaranya dari Brussel. Ia menuntut hal tersebut untuk dihapus oleh Uni Eropa.
Baca Juga: Bursa Eropa Melemah, Ancaman Tarif Baru Menekan Pasar Saham Euro
"Uni Eropa harus memberikan akses pasar terbuka sepenuhnya bagi kami, tanpa tarif apa pun, dalam upaya mengurangi defisit perdagangan yang besar," tulis Trump, di Truth Social, dilansir Senin (14/7).
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen merespons dengan keras ancaman tersebut dengan menyebut tarif yang diusulkan tidak adil dan mengganggu stabilitas perdagangan global.
Ursula von der Leyen juga memperingatkan bahwa kebijakan tarif tersebut dapat menimbulkan dampak besar.
"Tarif 30% ini akan mengganggu rantai pasokan transatlantik yang esensial, merugikan pelaku usaha, konsumen, dan pasien di kedua sisi Atlantik," kata von der Leyen.
Meski demikian, ia tetap menyatakan komitmennya untuk melanjutkan negosiasi perjanjian dagang yang lebih luas sebelum tenggat waktu.
Ia menambahkan bahwa meskipun pihaknya tetap membuka ruang dialog, pihaknya siap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan Eropa.
"Kami akan mengadopsi tindakan balasan yang proporsional jika diperlukan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement