Negara Asia Tenggara ini Wajibkan Warga Negara Pria Berusia 18-30 Tahun Ikut Wajib Militer
Kredit Foto: Unsplash/Filip Andrejevic
Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Manet mengatakan akan memberlakukan Undang-Undang (UU) Wajib Militer mulai tahun depan pada 2026.
Kebijakan ini bertujuan membangun angkatan bersenjata negara asal Asia Tenggara tersebut.
"Mulai 2026 dan seterusnya, UU Wajib Militer akan diberlakukan," kata Hun Manet dalam pidatonya pada perayaan 32 tahun berdirinya Kepolisian Militer Nasional yang diselenggarakan di sebuah pusat pelatihan di Provinsi Kampong Chhnang, Kamboja tengah.
"UU wajib militer akan membantu kita meningkatkan jumlah tentara, memperkuat angkatan bersenjata kita," ujarnya.
Di bawah UU Wajib Militer, semua warga negara pria Kamboja yang berusia antara 18 hingga 30 tahun diwajibkan untuk mendaftar dan menjalani wajib militer selama 18 bulan.
Namun demikian, Hun Manet mengatakan periode pelatihan wajib selama 18 bulan akan ditingkatkan menjadi 24 bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement