Adopsi Bitcoin, Produsen Kayu Asal Indonesia Putuskan Terima Pembayaran Kripto
Kredit Foto: Unsplash/ Bermix Studio
Produsen Kayu asal Indonesia, Famos Eco Wood baru-baru ini memberikan kejutan untuk investor kripto, khususnya bitcoin dengan memutuskan untuk menerima pembayaran dalam bentuk bitcoin untuk transaksi ekspornya secara global.
Founder & Direktur Famos Eco Wood, Marcell Tee mengatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap semakin besarnya popularitas dari bitcoin. Adapun adopsi ini menjadikannya sebagai salah satu pionir penggunaan kripto dalam industri bahan bangunan dan arsitektur.
Baca Juga: Model Bisnis Kripto hingga Open Finance Masuk Sandbox OJK
“Bitcoin bukan hanya investasi, tapi juga sarana pembayaran yang efisien, cepat, dan transparan. Dengan menerima pembayaran melalui bitcoin, kami memberikan fleksibilitas lebih kepada klien global, terutama untuk proyek bernilai besar dan transaksi lintas negara,” ujar Marcell Tee, dilansir Selasa (14/7).
Langkah ini sejalan dengan visi jangka panjang perusahaan tersebut untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam sektor finansial.
Di tengah fluktuasi nilai tukar dan tekanan inflasi global, bitcoin dinilai sebagai solusi strategis untuk menjaga stabilitas nilai transaksi, terutama pada aktivitas perdagangan ekspor.
Famos Eco Wood selama ini dikenal sebagai penyedia engineered wood dan solid wood berkualitas tinggi untuk kebutuhan interior dan arsitektur.
Komitmen terhadap keberlanjutan juga menjadi bagian penting dari bisnis perusahaan, dengan engineered wood menjadi solusi ramah lingkungan karena efisiensi bahan tanpa mengorbankan kekuatan maupun estetika.
Baca Juga: Ethereum hingga Bitcoin, Emirates Airline Siap Terima Pembayaran dengan Kripto
Marcell Tee mengatakan bahwa dengan mengadopsi sistem pembayaran berbasis kripto, pihaknya menambahkan dimensi baru dalam inovasi proses bisnis, sekaligus menunjukkan kesiapan sektor industri konvensional dalam menghadapi era digitalisasi finansial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement