Kredit Foto: NTMC Polri
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan Indonesia perlu mencontoh negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa memanfaatkan dukungan teknologi dan sistem terpadu untuk mengefisienkan pengawasan dan pengenaan sanksi terkait pengoperasian truk ODOL.
"Eropa memberikan denda dihitung berdasarkan kelebihan muatan per ton dan jarak tempuh, dan pelanggar berulang akan kena sanksi ganda dan pencabutan izin operasi," kata Yannes disitat dari Antara.
"AS pakai sensor Weigh-in-Motion (WIM) terintegrasi dengan GPS dan basis data kepolisian, truk ODOL otomatis ditilang via e-ticket," ia menambahkan.
Sementara Jepang, ia melanjutkan, mengatur batas muatan maksimum kendaraan pengangkut berdasarkan jenis jalan, seperti jalan nasional dan lokal.
"Mereka juga mewajibkan tracking system (sistem pelacakan) untuk truk barang," katanya.
Yannes mengemukakan bahwa pemerintah Indonesia perlu mulai berinvestasi untuk membangun sistem logistik multimoda yang terintegrasi serta menggunakan dukungan teknologi dalam pengawasan lalu lintas kendaraan pengangkut barang guna menyelesaikan masalah truk ODOL.
Pengoperasian truk ODOL dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menyebabkan kerusakan infrastruktur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement