Kredit Foto: Instagram/Donald Trump
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai penurunan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19% bukanlah kemenangan diplomatik. Menurutnya, kesepakatan dagang antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto justru merugikan Indonesia.
"Indonesia menyerah terhadap pemerintah AS terkait tarif impor. Penurunan tarif ini hanyalah ‘diskon semu’," kata Nailul kepada Warta Ekonomi, Rabu (16/7/2025). Ia menambahkan, timbal balik yang harus dipenuhi Indonesia dalam kesepakatan tersebut tergolong berat dan tidak sebanding.
Baca Juga: Prabowo Usai Berhasil Turunkan Tarif AS ke 19%: Era Baru Perdagangan RI-AS
Salah satu syarat dari AS dalam penurunan tarif ini adalah pembebasan tarif ekspor bagi produk asal Amerika. Nailul menilai hal ini dapat mengakibatkan potensi kehilangan penerimaan fiskal dan meningkatnya tekanan terhadap produsen dalam negeri akibat masuknya produk impor tanpa hambatan.
"Produk Indonesia dikenakan tarif 19 persen, sementara produk AS tidak dikenakan tarif sama sekali dan bebas hambatan non-tarif. Padahal, rata-rata tarif impor barang AS ke Indonesia sebelumnya hanya 5–7 persen," jelas Nailul.
Baca Juga: Tarif 19% Tak Cuma-cuma, Ini Imbalan yang Diminta Trump dari Indonesia
Menurutnya, jika ketentuan tersebut diterapkan, Indonesia tidak hanya kehilangan pendapatan negara dari bea masuk, tetapi juga berisiko membanjirnya pasar domestik dengan produk-produk asal AS yang lebih murah. Hal ini dinilai dapat melemahkan daya saing industri lokal.
Kesepakatan ini dinilai menunjukkan posisi tawar Indonesia yang lemah dalam negosiasi dagang internasional. Nailul menyarankan pemerintah meninjau kembali skema imbal balik dalam perjanjian tarif guna melindungi kepentingan jangka panjang industri nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement