Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Risiko Bencana Tinggi, OJK Dukung Asuransi Parametrik

Risiko Bencana Tinggi, OJK Dukung Asuransi Parametrik Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat beberapa perusahaan asuransi di Indonesia mulai memasarkan produk asuransi parametrik, meski jumlahnya saat ini masih terbatas. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan sejumlah perusahaan telah menyatakan minatnya untuk mengembangkan produk ini.

Dia mengatakan, ketertarikan perusahaan asuransi terhadap produk ini khususnya yang berkaitan dengan perlindungan risiko bencana seperti gempa bumi dan kejadian catastrophe lainnya. Produk ini dinilai dapat memberikan perlindungan finansial atas dampak bencana dengan mekanisme klaim yang lebih cepat.

“Asuransi parametrik sangat relevan bagi Indonesia, mengingat tingginya risiko bencana alam,” ujar Ogi, dikutip pada Minggu (20/7/2025).

Baca Juga: OJK: Aset Penjaminan Naik Tipis, Imbal Hasil Alami Kontraksi Hampir 17,85%

Ogi menjelaskan, berbeda dengan skema konvensional, asuransi parametrik mencairkan klaim berdasarkan parameter objektif yang telah disepakati di awal, seperti kekuatan gempa atau curah hujan ekstrem. Proses ini tidak memerlukan verifikasi kerugian fisik sehingga dinilai lebih efisien dan cepat dalam membantu masyarakat terdampak.

Ogi memastikan OJK mendukung inovasi produk ini selama tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa OJK akan terus memantau kesiapan industri dari sisi teknis, aktuaria, hingga infrastruktur data untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik.

Baca Juga: OJK Resmi Terbitkan 3 SEOJK Baru Khusus Industri PPDP, Begini Isinya

“Inovasi ini harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga terus memantau kesiapan industri dari sisi teknis, aktuaria, dan infrastruktur datanya,” ujarnya.

Meski begitu hingga saat ini belum terdapat tanggal pasti peluncuran resmi produk asuransi parametrik secara luas. Namun, pembentukan konsorsium dan keterlibatan sejumlah perusahaan asuransi menunjukkan bahwa skema ini memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: