Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) mengambil langkah strategis dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia dengan memperkuat sinergi bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS).
Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara keduanya yang berlangsung selepas rangkaian acara Rembuk Kreatif Nasional, SvaraFest, dan Kongres I GEKRAFS yang digelar di Senayan Park, Jakarta, pada Sabtu (19/7/2025).
Baca Juga: Program Kemen Ekraf Cari dan Kembangkan Talenta Seni Suara di Berbagai Daerah
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan pijakan awal dalam membangun kolaborasi jangka panjang antara pemerintah dan komunitas kreatif.
Dan GEKRAFS dinilai sebagai mitra strategis yang telah berperan aktif selama lebih dari lima tahun dalam memperluas literasi ekonomi kreatif, melahirkan pelaku usaha baru, memperkuat lapangan kerja, serta melestarikan budaya dan produk kreatif Indonesia.
“Nota kesepahaman ini menjadi dasar kerja sama yang lebih konkret dalam mendukung penguatan ekosistem kreatif nasional yang dimulai dari daerah,” ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemen Ekraf, Senin (21/7).
Berikut ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan GEKRAFS:
* Pertukaran data dan/atau informasi;
* Dukungan perumusan kebijakan terkait ekonomi kreatif;
* Fasilitasi pendukungan pendanaan dan pembiayaan;
* Pemanfaatan infrastruktur;
* Kolaborasi dalam kegiatan pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual;
* Sosialisasi dan fasilitasi kekayaan intelektual;
* Pelindungan hasil kreativitas produk ekonomi kreatif;
* Penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif; dan
* Kerja sama lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Kami percaya kerja sama ini akan meningkatkan kolaborasi nyata yang telah terjalin. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, sektor ekraf dapat terus berkembang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan,” tambah Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement