Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor produk asal Indonesia sebesar 19% setelah sebelumnya berada di angka 32% usai berbagai rangkaian tahapan negosiasi yang intensif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan tarif yang dikenakan terhadap Indonesia merupakan angka terendah diantara negara kawasan ASEAN lainnya, serta sejumlah negara pesaing komoditas ekspor.
Baca Juga: Pengguna BRImo Tembus 42,7 Juta, Tumbuh 21,2% Berkat Kemudahan Transaksi Digital
Ini disampaikan Menko Arlangga dalam sesi doorstop sosialisasi kepada pelaku usaha dan asosiasi mengenai kebijakan tarif resiprokal AS dalam mendorong investasi dan perdagangan ke depan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/07/2025).
“Nah kalau kita lihat angka-angka itu adalah angka yang terendah dibandingkan negara ASEAN yang lain, dimana Vietnam dan Filipina itu sampai saat sekarang adalah 20%, Malaysia dan Brunei adalah 25%, kemudian Kamboja 36% dan Myanmar-Laos sebesar 40%., Thailand juga 36%. Dibandingkan pesaing untuk produk tekstil, kita juga melihat seperti negara Bangladesh 35%, Sri Lanka 30%, Pakistan 29% dan India 27%,” ungkap Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Rabu (23/7).
Selanjutnya, Menko Airlangga menjelaskan bahwa terkait dengan tarif impor secara umum (MFN) di Indonesia, struktur Tarif Bea Masuk MFN yang diterapkan oleh Indonesia berdasarkan BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia) 2022 yakni jumlah total pos tarif HS sebanyak 11.555 pos tarif, jumlah pos tarif dengan Bea Masuk (BM) 0% sebanyak 1.347 HS atau 11,7%, dan jumlah pos tarif dengan Bea Masuk (BM) 5% sebanyak 5.448 HS atau 47,1%.
“Nah dengan adanya perjanjian tersebut, maka Amerika kita perluas menjadi mayoritas 0% dan ini sudah kita berikan kepada CEPA yang lain, apakah itu dengan ASEAN-FTA, apakah itu dengan ASEAN-China FTA, kemudian juga dengan IEU-CEPA, kemudian dengan Kanada, dengan Australia, New Zealand, dengan Jepang, itu seluruhnya juga kita sudah memberikan mayoritas mendekati 0,” ujar Menko Airlangga.
Selain menyepakati terkait penurunan tarif, kedua negara juga telah menyelesaikan berbagai hambatan non-tarif (non-tariff barriers), yang menjadi tantangan dalam kelancaran perdagangan antarnegara.
Hal tersebut nantinya juga akan dijelaskan lebih lanjut dalam joint statement resmi yang akan diumumkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tarif.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menegaskan bahwa pembelian sejumlah produk asal AS yang akan dilakukan Pemerintah dalam kerangka kesepakatan dagang terbaru tersebut tidak akan memberikan dampak negatif terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Hal ini karena pada dasarnya pembelian sejumlah produk tersebut dibutuhkan Indonesia, dan selama ini telah diimpor dari beberapa negara, sehingga hanya dilakukan pergeseran sumber negara asal impor. Sejumlah komoditas tersebut diantaranya yakni produk pertanian seperti gandum dan soya bean, hingga produk energi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement