Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Masih maraknya kasus judi online yang kian mengkhawatirkan, Telkomsel tampil sebagai pionir industri telekomunikasi yang berani mengambil sikap tegas. Lewat dukungannya terhadap kampanye nasional ‘Judi Pasti Rugi’, Telkomsel memperkuat komitmen dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Inisiatif ini diinisiasi oleh GoPay, unit bisnis Fintech dari PT GoTo Gojek Tokopedia, dan didukung penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI). Dengan sinergi antara Telkomsel, GoPay, dan pemerintah, kampanye ini menjadi tonggak penting untuk membangun ekosistem digital nasional yang lebih bersih dan bermartabat.
Di Bandung, kampanye ini hadir di Arcamanik Sport Center dengan kegiatan edukatif seperti olahraga pagi, fasilitas konseling, hingga mobil edukasi yang menyasar generasi muda agar tidak terjerat praktik judi online.
Menurut Trendy Bregantoro Isnandiko, Manager Corporate Communications Area Jabotabek Jabar Telkomsel, kolaborasi strategis seperti ini sangat penting dalam menciptakan masa depan digital yang lebih baik.
"Dukungan Telkomsel pada inisiatif kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ bukan sekadar komitmen sosial, tetapi juga bagian dari langkah nyata mendukung kebijakan pemerintah menutup akses situs judi ilegal dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber," ujarnya, Rabu (23/7/2025)
Telkomsel telah lama mengedepankan prinsip keberlanjutan ESG (Environmental, Social & Governance) melalui program Internet BAIK, Telkomsel Jaga Data, serta penguatan literasi digital sebagai benteng pertahanan masyarakat terhadap konten negatif.
Baca Juga: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Dorong Ekonomi Digital lewat SIMPATI TikTok
Kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ tak hanya menyasar Bandung, tapi juga hadir di berbagai kota besar lainnya sepanjang tahun 2025, seperti Jakarta (6 Juli), Bekasi (13 Juli), dan Surabaya (24 Agustus), menjadikannya gerakan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Telkomsel juga mengajak pelanggan aktif dalam upaya pemberantasan judi online melalui gerakan #BersatuKitaLapor. Masyarakat bisa melaporkan nomor telepon, akun media sosial, atau situs yang digunakan untuk praktik judi daring melalui kanal resmi Telkomsel seperti: Contact center 188, Email: [email protected], Media sosial @Telkomsel di X, Instagram, dan Facebook.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement