Fintech Lending RI Kian Dilirik Global, Pendanaan Asing Tembus Rp13 Triliun
Kredit Foto: OJK
Industri fintech lending Indonesia terus mencuri perhatian investor global. OJK mencatat per Mei 2025, pendanaan dari pemberi dana luar negeri melalui penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (Pindar) tercatat mencapai Rp13,09 triliun, atau 15,85% dari total pendanaan industri Pindar.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, mengungkapkan angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Mei 2024 yang hanya Rp11,43 triliun, memperkuat sinyal bahwa sektor ini masih menjadi magnet bagi pelaku pasar internasional.
Terlebih, dukungan modal asing yang terus mengalir menjadi sinyal positif terhadap kepercayaan global terhadap regulasi dan peluang bisnis di sektor ini.
“Meningkatnya dana dari Pemberi Dana Luar Negeri mengindikasikan bahwa industri Pindar Indonesia masih menarik minat investor global, serta mencerminkan potensi pertumbuhan industri Pindar secara keseluruhan,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Minggu (27/7/2025).
Fenomena ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa sektor fintech lending Indonesia bukan hanya menjadi solusi keuangan inklusif bagi masyarakat domestik, namun juga sebagai instrumen investasi menarik di kawasan Asia Tenggara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement