Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penguatan Kawasan Industri Jadi Motor Penggerak untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% di 2029

Penguatan Kawasan Industri Jadi Motor Penggerak untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% di 2029 Kredit Foto: KITB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kawasan industri dipandang sebagai salah satu motor penggerak pembangunan merata dan penguatan ekonomi nasional. Oleh karena itu, sektor ini turut berperan penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029. 

"Penguatan kawasan industri mutlak diperlukan, termasuk melalui reformasi regulasi yang menyeluruh," ujar Tri Supondy, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Minggu (27/7).

Data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat, hingga kuartal IV tahun 2024, kawasan industri di Indonesia telah menyerap investasi senilai Rp6.173 triliun dan menciptakan lebih dari 2,3 juta lapangan kerja.

Baca Juga: Kawasan Industri yang Ditetapkan Sebagai OVNI Masih Sedikit, Padahal Ini Manfaatnya

Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi kawasan industri terhadap ekonomi nasional. “Dan potensi itu masih bisa terus meningkat seiring dengan penguatan ekosistem pendukung untuk menarik investor baru,” tambah Tri.

Indonesia saat ini memiliki total 170 kawasan industri yang tersebar di berbagai daerah dengan tingkat okupansi mencapai 58,39 persen. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri meningkat tajam dengan penambahan 52 kawasan baru, menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan minat investor domestik maupun global.

Dalam upaya memperkuat daya saing kawasan industri, Kemenperin tengah merampungkan sejumlah regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

Di antaranya yaitu Permenperin tentang Standar Kawasan Industri serta revisi atas Permenperin Nomor 1 Tahun 2020 terkait RKL-RPL Rinci. “Sebagian regulasi telah rampung diharmonisasi, dan lainnya tengah memasuki tahapan permohonan harmonisasi lintas kementerian terkait,” jelasnya.

Baca Juga: HKI Berperan Penting Dukung Keberhasilan Pengembangan Kawasan Industri

Tak hanya fokus pada penyelesaian regulasi teknis, pemerintah juga mengusulkan perlunya eksplorasi regulasi berskala luas yang mencakup aspek kelembagaan, perizinan, pengadaan tanah, infrastruktur, hingga pengelolaan limbah ekonomis dan OVNI (Objek Vital Nasional Indonesia).

“Penguatan regulasi seperti dalam bentuk undang-undang yang mengatur kawasan industri ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi investor dan pengelola kawasan,” imbuh Tri.

Selain regulasi, transformasi kawasan industri ke arah pembangunan berkelanjutan menjadi perhatian utama. Pemerintah ingin kawasan industri berperan sebagai pusat dari ekosistem industrialisasi masa depan, mengadopsi teknologi tinggi, terintegrasi dengan pendidikan vokasi, mendorong hilirisasi SDA, serta menerapkan prinsip industri hijau dan digitalisasi.

“Dengan begitu, kawasan industri tidak lagi hanya berfungsi sebagai lokasi produksi, melainkan menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang progresif dan tangguh terhadap dinamika perubahan,” terang Tri.

Baca Juga: Danantara Dukung Pengembangan Kawasan Industri Hijau RI-Singapura? Ini Kata Rosan

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Akhmad Ma’ruf Maulana, juga mendorong strategi inovatif dalam menarik investor. “Sebagai bentuk kontribusi nyata HKI dalam mendongkrak investasi, kami menginisiasi Program Paket Ekonomi Investasi atau F3YI (Free for 5 Years Investment),” ujarnya.

Program F3YI didesain untuk meringankan beban awal investor yang ingin membangun fasilitas produksi di kawasan industri anggota HKI. Skemanya cukup menarik, bebas sewa lahan selama lima tahun pertama, kemudahan pengurusan izin seperti PBG dan izin lingkungan, hingga opsi kepemilikan setelah masa sewa usai. “Skema ini diharapkan mampu memperkuat daya tarik kawasan industri Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat,” pungkas Akhmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: