Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Bank Indonesia (BI) menetapkan bahwa sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat digunakan di Jepang mulai 17 Agustus 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi BI dalam memperluas akseptasi digital dan memperkuat konektivitas sistem pembayaran lintas negara.
“Insyaallah mulai 17 Agustus efektifnya, 18 Agustus QRIS bisa dipakai di Jepang,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Perry menjelaskan, peluncuran QRIS di Jepang akan diiringi dengan inisiasi kerja sama QRIS antarnegara serta uji coba sistem dengan Tiongkok melalui skema sandbox.
Baca Juga: Transaksi QRIS Antar Negara Bank Tumbuh, Bank Mandiri Bidik Ekspansi ke Jepang Hingga China
Pada saat yang sama, BI juga menjajaki implementasi QRIS di Arab Saudi dan India guna memperluas jangkauan layanan bagi warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
“Termasuk peluncuran kerja sama QRIS antarnegara dengan Jepang dan inisiasi sandbox QRIS antarnegara dengan Tiongkok pada tanggal 17 Agustus 2025,” tambahnya.
Baca Juga: Transaksi QRIS Tumbuh 148,50% di Kuartal II 2025
Sejalan dengan itu, BI terus memperkuat strategi perluasan digitalisasi pembayaran, termasuk edukasi fitur QRIS Tanpa Pindai (TAP) kepada masyarakat dan pelaku usaha di sektor pariwisata.
BI juga memperluas penerapan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) guna mendorong integrasi sistem pembayaran nasional dan memperkuat pengawasan terhadap infrastruktur serta penyedia jasa pembayaran (PJP).
Adapun penggunaan QRIS di dalam negeri menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada kuartal II 2025, volume transaksi domestik QRIS melonjak 148,50 persen secara tahunan (year-on-year), mencerminkan meningkatnya adopsi digital di berbagai lapisan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement