Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan aksesi Indonesia ke OECD bukan sekadar formalitas untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi itu.
Lebih dari itu, aksesi ke OECD, kata Sesmenko Susiwijono didesain untuk menjadi pngungkit transformasi ekonomi dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Kemen PPPA Kolaborasi Ajak Anak Bermain Peran
Ini disampaikannya dalam acara Diseminasi Laporan dan Diskusi Panel "Menuju Indonesia Emas 2045: Aksesi Indonesia dalam OECD untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Senin (28/07/2025).
"Kita membutuhkan lompatan besar, terobosan besar untuk bisa keluar dari middle income trap dan juga untuk bisa naik dari tren pertumbuhan kita yang selama beberapa tahun dalam satu dekade ini di kisaran 5%," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Prekonomian, Selasa (29/7).
Keanggotaan OECD juga akan meningkatkan kepercayaan diri investor terhadap Indonesia yang akan memiliki berbagai kebijakan, standar, dan praktik terbaik dalam isu-isu terkait tata kelola perusahaan, anti korupsi, investasi, persaingan usaha yang adil dan kompetitif, pengelolaan pasar keuangan, hingga penjaminan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Pada pertemuan Dewan Menteri OECD bulan Juni lalu di Paris, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Nasional OECD telah menyerahkan dokumen Initial Memorandum (asesmen mandiri) yang memuat gap analysis terhadap 240 instrumen hukum dalam 32 bidang kepada Sekretaris Jenderal OECD. Hal ini merupakan pencapaian penting dalam perjalanan aksesi Indonesia, karena menjadi dasar bagi diskusi aksesi yang lebih mendalam dengan OECD.
“Penyerahan Initial Memorandum kemarin sebenarnya tepat satu tahun sejak kita menyerahkan peta jalan aksesi. Kita cukup disiplin. Satu tahun penuh kita menyelesaikan asesmen mandiri kita. Ini juga membuktikan komitmen seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait dalam memberikan dukungan penuh pada Tim Nasional OECD,” ujar Sesmenko Susiwijono.
Berdasarkan hasil asesmen mandiri, saat ini sekitar 90% standar dan praktik Indonesia sudah sejalan dengan yang diterapkan oleh OECD. Namun demikian, masih terdapat ruang perbaikan menuju arah yang lebih maksimal melalui penyesuaian berbagai regulasi yang dapat mendukung perekonomian Indonesia secara lebih luas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement