Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk Tim Nasional OECD yang melibatkan 64 Kementerian/Lembaga dan Mitra Non-Pemerintah. Upaya kolektif yang berkelanjutan ini perlu untuk dilakukan secara konsisten dengan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengharapkan bapak dan ibu semua untuk terus terlibat aktif, khususnya forum-forum seperti ini. Terima kasih teman-teman CIPS, juga dari para akademisi, lembaga think thank, kita bersama-sama menyiapkan beberapa penjelasan dari rekomendasi OECD dalam kebijakan yang lebih kontekstual dengan kebutuhan nasional kita. Sehingga kolaborasi antara akademisi, riset, kajian, lembaga think thank akan menjadi sangat penting,” pungkas Sesmenko Susiwijono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement