Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksesi RI ke OECD Bukan Sekadar Formalitas untuk Jadi Anggota

Aksesi RI ke OECD Bukan Sekadar Formalitas untuk Jadi Anggota Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna

Melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk Tim Nasional OECD yang melibatkan 64 Kementerian/Lembaga dan Mitra Non-Pemerintah. Upaya kolektif yang berkelanjutan ini perlu untuk dilakukan secara konsisten dengan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengharapkan bapak dan ibu semua untuk terus terlibat aktif, khususnya forum-forum seperti ini. Terima kasih teman-teman CIPS, juga dari para akademisi, lembaga think thank, kita bersama-sama menyiapkan beberapa penjelasan dari rekomendasi OECD dalam kebijakan yang lebih kontekstual dengan kebutuhan nasional kita. Sehingga kolaborasi antara akademisi, riset, kajian, lembaga think thank akan menjadi sangat penting,” pungkas Sesmenko Susiwijono.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: