OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Kredit Foto: Kementerian Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga Juni 2025, meskipun menghadapi tekanan dari ketidakpastian global dan tensi geopolitik. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa kinerja sektor asuransi dan lembaga pembiayaan nasional mencatat pertumbuhan moderat, namun tetap menunjukkan ketahanan sistemik.
Per Juni 2025, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp166,26 triliun atau tumbuh tipis 0,65 persen secara tahunan. Sementara itu, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 1,96 persen menjadi Rp501,83 triliun.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) net sebesar 0,88 persen dan gross 2,55 persen,” ujar Mahendra dalam keterangan resminya, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: Kredit Perbankan Masih Tumbuh pada Juni 2025, OJK Pastikan Stabilitas Terjaga
Dari sisi aset, industri asuransi—yang mencakup sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun—mencatatkan total aset Rp1.163 triliun atau naik 3,27 persen secara tahunan. Mahendra menekankan bahwa kondisi sektor jasa keuangan nasional masih solid, ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, serta manajemen risiko yang terjaga.
“Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terkendali, di tengah tingginya ketidakpastian geopolitik dan perdagangan global,” kata Mahendra.
OJK juga terus memantau dinamika eksternal yang dapat memengaruhi sektor keuangan domestik, dan menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement