Kredit Foto: Istimewa
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan membekukan rekening tidak aktif selama tiga bulan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak logis dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Jangan gara-gara melacak segelintir orang jahat lalu mengorbankan puluhan juta rakyat yang rekeningnya 3 bulan tidak aktif,” kata Jumhur dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2025).
Baca Juga: PPATK Hentikan Sementara Transaksi 140 Ribu Rekening Dormant Bernilai Rp428 Miliar
Jumhur mengibaratkan kebijakan tersebut seperti menyita seluruh pisau dapur hanya karena sebagian digunakan untuk tindakan kriminal. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kekeliruan berpikir.
“Ini sama saja ada 100 pisau dapur dipakai membunuh orang, maka puluhan juta pisau dapur untuk sementara disita negara. Ini kan logika sontoloyo namanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jumhur menegaskan bahwa tugas utama PPATK adalah menganalisis dan menindaklanjuti transaksi yang mencurigakan, bukan menerapkan kebijakan yang justru menyulitkan rakyat kecil.
“Yang ditunggu rakyat itu tindak lanjut dari temuannya, bukan malah lari dari tanggung jawab lalu bikin kebijakan ngawur,” tegasnya.
Jumhur juga menyinggung laporan PPATK sebelumnya yang menyatakan adanya aliran dana sebesar Rp510,23 triliun dari total Rp1.500 triliun dana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diduga masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politisi.
“Itu uang banyak banget sampai ratusan triliun rupiah tidak jelas tapi kok malah didiamkan. Bukannya diusut tuntas. Ada apa ini PPATK?” tandas Jumhur.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat akan sulit tercapai jika negara terus bersikap permisif terhadap praktik korupsi berskala besar.
Baca Juga: PPATK Bekukan 140 Ribu Rekening Dormant, BNI Jamin Dana dan Data Aman
“Segera batalkan kebijakan pembekuan rekening rakyat yang 3 bulan tidak aktif dan segera juga tindaklanjuti korupsi-korupsi akbar yang sudah didata oleh PPATK, agar kalian tidak ditawur rakyat,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement