Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Pantau Ketat Proses Spin Off UUS BTN dan CIMB Niaga, Dukung Penguatan Perbankan Syariah

OJK Pantau Ketat Proses Spin Off UUS BTN dan CIMB Niaga, Dukung Penguatan Perbankan Syariah Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk berjalan sesuai ketentuan dan tahapan yang telah diajukan. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut mengatur kewajiban pemisahan bagi UUS yang memiliki aset di atas Rp50 triliun atau aset yang melebihi 50% dari total aset bank induknya.

Baca Juga: CIMB Niaga (BNGA) Rancang Buyback Saham Pasca Rencana Spin Off UUS Disetujui

“Pemisahan Unit Usaha Syariah merupakan implementasi dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2023,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Kamis (30/7/2025).

Dian mengungkapkan, proses spin off UUS BTN dilakukan melalui mekanisme pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada PT Bank Victoria Syariah sebagai bank umum syariah penerima pemisahan. Sementara itu, UUS CIMB Niaga juga tengah dalam tahap pemisahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tindaklanjuti Pinangan BTN, Bank Victoria Syariah Gelar RUPSLB di Agustus 2025

“Harapan OJK adalah BTN dapat mencapai skala ekonomi yang setara dengan bank syariah terbesar di Indonesia,” jelas Dian.

OJK menegaskan bahwa proses pemisahan dua UUS tersebut berjalan sesuai jadwal dan tetap memperhatikan aspek perizinan serta pemenuhan persyaratan yang ditetapkan regulator.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: