Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto baru-baru ini untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Kebijakan ini disambut baik berbagai kalangan sebagai langkah rekonsiliasi nasional sekaligus upaya menjaga stabilitas politik dalam negeri.
Pengamat politik sekaligus Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menyebut keputusan ini sebagai bentuk kenegarawanan Presiden Prabowo dalam menciptakan suasana damai di tengah dinamika politik.
Baca Juga: President Prabowo: Protector of the People’s Marketplace
“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakan pada persatuan. Abolisi dan amnesti ini bukan hanya solusi hukum, tapi juga upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik,” kata Khalid, dilansir Jumat (1/8).
Khalid juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut sebagai tokoh kunci di balik langkah politik tersebut.
“Dasco benar-benar bekerja untuk kepentingan demokrasi dan penegakan hukum,” tambahnya.
Sebagai informasi, Tom Lembong sebelumnya divonis dalam kasus korupsi impor gula, sedangkan Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam perkara suap. Dengan pengampunan ini, keduanya resmi bebas dari jeratan hukum.
Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pancasila, Anto Sudarto, menilai langkah Presiden Prabowo akan membawa dampak positif bagi komunikasi politik nasional.
“Dengan adanya amnesti dan abolisi ini, Prabowo akan lebih mudah menjalin komunikasi politik dengan Megawati maupun kelompok masyarakat sipil,” ujar Anto.
Baca Juga: Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen ASEAN untuk Perdamaian Kawasan
Langkah ini dinilai selaras dengan fokus Presiden Prabowo dalam mempersiapkan masa depan bangsa yang lebih bersatu, damai, dan stabil secara politik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement