Kredit Foto: Istimewa
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Tornanda Syaifullah menunjukkan faktor yang membuat produk perikanan berdaya saing tinggi, baik di pasar domestik maupun global.
Faktor tersebut adalah mutu dan keamanan produk, terlebih jika mempunyai legalitas izin edar.
Baca Juga: Kemenpar Optimis Tingkatkan Peluang Kerja Sama Pelaku Industri Pariwisata RI-Malaysia
"Produk perikanan yang bermutu dan aman dikonsumsi akan punya daya saing yang tinggi, baik di dalam negeri maupun di pasar ekspor. Apalagi dengan memiliki legalitas ini, pelaku usaha akan mendapatkan kepercayaan lebih besar dari konsumen dan mitra dagang," terang Tornanda, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (1/8).
Sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan pembinaan dan pendampingan pengurusan legalitas izin edar guna menambah daya saing produk perikanan.
Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penerbitan sertifikat MD, serta dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam hal Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
"Sinergi ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama lebih lanjut untuk mempermudah akses pelaku usaha terhadap proses perizinan sesuai jenis dan skala usahanya," kata Tornanda.
Selain menjadi bagian penting dari sisi pemenuhan regulasi, izin edar juga menjadi bukti keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasar domestik maupun ekspor.
Tornanda mengatakan izin edar produk perikanan merupakan izin resmi yang diberikan kepada pelaku usaha baik produsen, pengolah, maupun distributor agar dapat mengedarkan produk seperti ikan segar, beku, atau olahan dengan standar keamanan pangan, mutu, dan sanitasi yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemenuhan Legalitas Izin Edar Masih Rendah
Salah satu langkah konkrit KKP dalam mendukung pelaku usaha perikanan adalah melalui webinar bertajuk 'Kupas Tuntas Legalitas Izin Edar Produk Perikanan' yang digelar Rabu (23/7) kemarin.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 1.000 peserta yang terdiri dari pelaku usaha perikanan dari seluruh Indonesia, penyuluh perikanan, pembina mutu dan analis pasar hasil perikanan ini juga menjadi wadah komunikasi seputar prosedur dan manfaat izin edar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement