Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, khususnya Pasal 66, dan tidak dipengaruhi kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa ketentuan TKDN dalam Perpres tersebut mengatur tahapan prioritas pembelian produk berdasarkan tingkat kandungan lokal.
"Pejabat pengadaan wajib membeli produk dengan TKDN di atas 40 persen. Bila tidak tersedia, dapat menggunakan produk dengan TKDN lebih rendah, bahkan di bawah 25 persen, yang digabungkan dengan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)," ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Kemenperin Tegaskan TKDN Tetap Berlaku Sesuai Regulasi
Jika produk dalam negeri dengan kombinasi TKDN dan BMP terendah sekalipun tidak tersedia, pemerintah dapat mengakses basis data industri dalam negeri melalui sistem Siinas Kemenperin sebelum membuka opsi impor.
"Kalau tidak ada industri yang memproduksi produk tersebut, barulah pemerintah boleh melakukan impor," tegas Febri. Ia menambahkan, mekanisme ini berlaku umum untuk seluruh produk, termasuk yang berasal dari Amerika Serikat.
Baca Juga: RI Buka Pintu Impor Produk AS Tanpa TKDN, Ini Penjelasan Airlangga
Febri juga membantah anggapan bahwa reformasi TKDN merupakan respons atas tarif dagang Presiden Trump. Menurutnya, revisi kebijakan tersebut telah dirancang lebih awal oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Reformasi TKDN sudah dirancang jauh sebelum pengumuman tarif Presiden Trump. Ini murni inisiatif Kemenperin agar lebih banyak industri dalam negeri mengakses belanja pemerintah," ujar Febri.
Pemerintah berharap reformasi TKDN dapat memperluas pasar bagi industri nasional serta memperkuat rantai pasok dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement